Konseling jarak jauh

c. Program Belajar Jarak Jauh (Program BJJ), diperuntukkan bagi peserta yang bertempat tinggal jauh dari Lembaga Penyelenggara serta tidak mungkin difasilitasi untuk mengikuti Program Tatap Muka Penuh Waktu sebagaimana digambarkan dalam butir a atau Program Tatap Muka Paroh Waktu sebagaimana digambarkan dalam butir b di atas.

Dengan mengikuti Program BJJ, peserta memang tidak perlu meninggalkan tugas pelayanan Bimbingan dan Konseling sehari-hari, akan tetapi selain penyediaan materi belajar berupa modul baik yang disampaikan melalui jasa pos maupun yang dapat diakses melalui internet, ke dalam program perlu dirajut secara sitemastis kegiatan-kegiatan berupa tugas terstruktur dan tugas mandiri yang juga sangat penting sebagai wahana untuk menyemaikan kemampuan serta kebiasaan meningkatkan kemampuan profesional secara ber-kelanjutan. Tutorial diadakan secara periodik misalnya satu minggu sekali, 2 minggu sekali atau sebulan sekali, yang di selenggarakan di tempat yang mudah dijangkau oleh para peserta dengan fasilitasi LPMP.

Tutorial dilakukan oleh dosen LPTK yang bekerja sama dengan rekan Konselor terdekat, dan berfungsi sebagai forum untuk melakukan pemantapan konseptual bertolak dari kajian terhadap bahan belajar yang telah dibaca oleh para peserta, berbagi masalah-masalah penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang direkam secara sistematis.
Konselor atau pembimbing adalah seorang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling/penyuluhan.
Berlatar belakang pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) dari jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB), Bimbingan Konseling (BK), atau Bimbingan Penyuluhan (BP). Mempunyai organisasi profesi bernama Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia(ABKIN).

Melalui proses sertifikasi, asosiasi ini memberikan lisensi bagi para konselor tertentu sebagai tanda bahwa yang bersangkutan berwenang menyelenggarakan konseling dan pelatihan bagi masyarakat umum secara resmi.
Konselor bergerak terutama dalam konseling di bidang pendidikan, tetapi juga merambah pada bidang industri dan organisasi, penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat.

Khusus bagi konselor pendidikan yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan (sering disebut Guru BP/BK atau Guru Pembimbing), ia tidak diwajibkan mempunyai sertifikat terlebih dulu.

Tutorial dibingkai alur pikir pembelajaran orang dewasa yang memetik pelajaran dari pekerjaannya dan mengkaji percobaan atau rencana cara pemecahannya yang difokuskan pada pengasahan kemampuan untuk mendiagnosis akar permasalahan dan mengambil keputusan situasional untuk merencanakan layanan bimbingan dan konseling yang dinilai sebagai alternatif terbaik untuk pemecahan masalah yang telah diidentifikasi.

Setelah sesi tutorial, persiapan kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan yang disusun selama sesi tutorial itu dicoba-terapkan di sekolah/ madrasah masing-masing disertai penyesuaian sambil jalan berdasarkan keputusan transaksional ketika melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling.
Pada akhir setiap sesi, peserta diwajibkan melakukan refleksi sehingga mampu menemukan sendiri kelemahan dan kelebihannya.

Proses dan hasil belajar menyeleng-garakan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan secara mandiri ini direkam dalam suatu jurnal yang memuat tanggal dan tempat kegiatan, nama peserta yang terlibat dan rekan konselor yang terlibat (kalau ada), kelas yang dijadikan arena latihan mandiri, pokok kegiatan yang digarap, diagnosis serta pemecahan masalah terkait kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan, butir-butir pemahaman baru yang diperoleh, permasalahan baru yang diangkat, kalau ada, serta pemecahan yang dipikirkan.

Apabila dilakukan tindak lanjut sesuai dengan alur pikir penelitian tindakan kelas, proses serta hasil penerapannya juga direkam sebagai entri baru dengan spesifikasi yang sama dengan yang sebelumnya,.dalam jurnal yang telah dibuat.
Jurnal yang merekamkeseluruhan episode-episode pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan yang diselenggarakan secara mandiri ini, diajukan dalam tiap pertemuan tutorial tatap muka berikutnya untuk dikaji bersama-sama.
Rekam jejak berupa jurnal ini dikumpulkan dalam suatu portofolio sehingga dapat dijadikan salah satu butir perolehan belajar melalui pengalaman (experiential learning) yang dinilai dengan pendekatan Penilaian HBMP.

Panduan teknis pelaksanaan Program BJJ disiapkan oleh Lembaga Penyelenggara Program Sertifikasi Konselor Dalam Jabatan, sedangkan Panduan Penilaian HBMP seyogyanya disiapkan secara terpusat dengan menggunakan berbagai rujukan baku yang ada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sertifikat bnsp

Soft skill

manfaat sertifikat