sertifikat bnsp

Badan N asional Sertifikasi Profesi
- BNSP BAB II SERTIFIKAT KOMPETENSI
2.1. Jenis Sertifikat Sertifikat kompetensi terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu sertifikat unit kompetensi dansertifikat kualifikasi kompetensi.
Sertifikat unit kompetensi menerangkan unit atau sekelompok unit kompetensiyang dinyatakan kompeten setelah melalui uji kompetensi.Sedangkan sertifikat kualifikasi kompetensi menerangkan pencapaian terhadaplevel kualifikasi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), setelahmemenuhi sejumlah unit kompetensi yang dipersyaratkan.

2.2. Blanko Sertifikat Blanko sertifikat kompetensi yang digunakan adalah blanko sertifikat kompetensiyang dicetak melalui BNSP.
Dalam melaksanakan pencetakan blanko sertifikat,BNSP dapat bekerjasama dengan LSP apabila LSP yang bersangkutan dianggapsudah memenuhi persyaratan (sesuai dengan kebijakan sertifikasi dan pedomanpenerbitan sertifikat termasuk biaya pencetakan).

2.3. Spesifikasi Kertas Sertifikat  Ukuran blanko Sertifikat: A 4 (210 x 297) mm  Jenis Kertas: Security paper  Warna: Putih  Berat dan tebal: Berat 130 gram/m2, Tebal 130 mikrometer  Tingkat kecerahan: 80 %  Bahan kertas: Pulp kayu kimia 100 %  Tanda pengaman: Tanda air logo garuda  Minutering: Berpendar warna merah, biru dan kuning bila disinari ultra violet

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soft skill

manfaat sertifikat