Sertifikasi Humas
Perlukah Sertifikasi Profesi?
Humas adalah profesi yang diminati banyak orang, karena profesi ini bisa bekerja di berbagai jenis perusahaan.
Sejak tahun 2012, London School of Public Relations (LSPR) telah menjadi Lembaga Sertifikasi Humas dan mendapatkan lisensinya pada September 2013.
LSPR merupakan institusi pertama di Indonesia yang mendapatkan izin untuk menyelenggarakan Program Kompetensi Humas.
Di dunia profesional, sertifikasi humas menjadi legitimasi profesi humas, layaknya sebuah SIM (Surat Izin Mengemudi).
Selain itu, sertifikasi humas juga memastikan kompetensi seseorang sekaligus memberikan tingkatan keahlian di bidang ini.
Tak mengherankan jika sertifikais LSP LSPR ini diminati oleh para humas senior dan profesional yang membutuhkan sertifikat untuk mengembangkan karier serta mengukur keahliannya.
Selain humas senior dan profesional, LSPR juga membuka kesempatan sertifikasi dasar bagi mahasiswa humas di LSPR.
Misalnya, mahasiswa semester 5 bisa mengambil unit kompetensi humas dan publisitas.
Semester berikutnya mengambil program sertifikasi untuk unit evaluasi bidang humas.
Untuk seseorang mendapatkan sertifikat profesi humas, caranya mudah. Peserta harus mendaftarkan diri sekaligus memberikan CV dan hasil karya mereka untuk ditentukan portfolio mereka sudah sampai di level mana.
Setelah ditentukan level kompetensinya, lalu diselenggarakan workshop berisi materi yang akan diuji.
Lalu dilanjutkan dengan bimbingan teknik untuk menjawab pertanyaan dari accessor dan assessment.
Jika lulus, maka peserta akan mendapatkan certificate certified public relation sesuai level keahliannya.
Saat ini di dunia ada banyak tingkat sertifikasi untuk humas, namun yang terbesar adalah Global Alliance of PR yang mengeluarkan standar kompetensi kehumasan yang disebut KSAA
(Knowledge Skill Ability and Attitude).
Sedangkan LSPR saat ini mengacu pada PRIA (Public Relations Institute of Australia) dan SKKNI (Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia). Khusus menghadapi MEA, Prita Kemal Gani, pendiri LSPR, tengah mempersiapkan standar kompetensi khusus humas ASEAN melalui APRN (ASEAN Public Relations Network).
Kerangka yang tengah digodok dan rencananya akan diperkenalkan pada April 2016 di Singapura ini menggabungkan antara standar kompetensi Australia, SKKNI, dan Global Alliance.
Tujuannya tentu saja untuk menyeragamkan penentuan standar sertifikasi humas menghadapi era MEA.
Mengingat pentingnya sertifikasi profesi, saat ini LSPR juga mengeluarkan sertifikasi untuk wartawan yang izinnya diperoleh dari Dewan Pers.
Saat ini sudah ada puluhan wartawan yang mendapatkan sertifikat dari LSPR.
Tip memilih Lembaga Sertifikasi yang Kompeten:
1. Pastikan lembaga yang mengeluarkan sertifikasi kompetensi adalah lembaga yang memiliki kredibilitas tinggi, sehingga dipercaya oleh perusahaan-perusahaan.
2. Perhatikan proses yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikasi. Jika terlalu mudah, Anda patut curiga.
3. Biaya sertifikasi sangat beragam.
Jangan memilih lembaga sertifikasi hanya berdasarkan biaya, paling mahal atau paling murah, karena hal ini bukan jaminan.
Dapatkan Informasinya di sini: Sertifikasi Profesi
• Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Jl.MT. Haryono Kav. 59 Jakarta Selatan www.bsnp.go.id.
• SKKNI (Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Indonesiaskills.org
• Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jl.Bandung No. 1 Menteng, Jakarta Pusat www.pii.or.id.
• London School of Public Relation (LSPR) (Sertifikasi Humas & Wartawan) Intiland Tower Anexe Lt.7, Jl. Jend. Sudirman Kav. 32, Jakarta Selatan www.lspr.edu/lsp/ Sertifikasi Usaha
• Badan Standardisasi Nasional (BSN) Gedung I BPPT, lantai 9-14 Jl. M.H. Thamrin No. 8 Kebon Sirih Jakarta Pusat www.sisni.bsn.go.id • Sucofindo www.sucofindo.co.id
Komentar
Posting Komentar